Komisi VII DPR Soroti Ancaman Pertambangan Nikel terhadap Keberlanjutan Pariwisata Raja Ampat

30-05-2025 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, bersama tim saat melakukan kunjungan reses Komisi VII DPR RI di Kota Sorong, Rabu (28/5/2025). Foto: Wilga/vel

Parlementaria, Sorong - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti potensi konflik antara industri pertambangan nikel dan keberlangsungan ekosistem pariwisata di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Evita menegaskan bahwa banyak pekerjaan rumah yang perlu segera ditindaklanjuti, terutama menyangkut maraknya aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat yang belakangan ramai disorot publik, termasuk oleh organisasi lingkungan Greenpeace.

 

“Banyak pekerjaan rumah yang harus kita tindak lanjuti. Salah satunya adalah pembangunan industri pertambangan nikel di Raja Ampat. Kita tahu ini sudah marak, diviralkan oleh Greenpeace, dan saya datang ke beberapa tempat yang juga didemo. Semua pihak punya keinginan yang sama, kelestarian dan keberlanjutan daerah wisata yang luar biasa kaya,” ujar Evita usai melakukan kunjungan reses Komisi VII DPR RI di Kota Sorong, Rabu (28/5/2025).

 

Ia menyatakan kekagumannya terhadap kekayaan alam Raja Ampat yang bukan hanya terletak pada pantai dan lautnya, tetapi juga pada sungai, hutan, dan seluruh ekosistem yang menyatu sebagai potensi pariwisata berkelas dunia. Menurutnya, pertumbuhan sektor pariwisata tidak boleh dikorbankan demi eksploitasi sumber daya alam yang mengancam keseimbangan lingkungan.

 

“Ekosistem dari perkembangan pariwisata ini tidak boleh terganggu karena adanya usaha-usaha yang mengancam keberlanjutan kawasan ini. Kita akan membicarakan hal ini di DPR RI, mencari solusi terbaik,” tambahnya.

 

Evita juga mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan tambang yang baru mulai beroperasi harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Ia mendesak evaluasi terhadap izin-izin tambang yang ada, serta meminta kejelasan mengenai komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan.

 

“Tadi yang menambang katanya belum begitu banyak, baru beberapa yang baru mau mulai. Kita minta pemerintah untuk mengevaluasi, apakah ini akan diteruskan? Suka tidak suka, harus kita katakan: bisa menjaga ekosistem? Bohong lah itu,” tegasnya.

 

Evita menuntut perusahaan-perusahaan tambang untuk transparan soal rencana mereka dalam melindungi lingkungan, khususnya ekosistem laut dan terumbu karang yang menjadi daya tarik utama Raja Ampat. Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan limbah agar tidak mencemari kawasan pesisir.

 

“Kita ingin penjelasan, apa yang akan dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut untuk menjamin ekosistem kepariwisataan tidak rusak, menjamin kekayaan laut tidak tercemar, dan bagaimana dengan pembuangan limbahnya? Banyak hal yang harus kita dalami di Komisi VII,” pungkasnya. (we)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...